DP3APPKB KABUPATEN SELUMA MELAKUKAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA TAIS KELAS II

Seluma99 Dilihat

 

Seluma, siberkreatif.com – Plt. Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma Yusnaini, S.Pd dan Ketua Pengadilan Agama Tais Kelas II, Dr. Faisal Amri, S.H.I, M.H menandatangani Perjanjian Kerja Sama bidang Perlindungan Anak dengan Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Seluma, Kamis (16/1/2025).

Plt. Kepala DP3APPKB Seluma
menerangkan dilihat dari data Dinas P3APPKB Seluma yang meminta keterangan melakukan konseling terhadap anak untuk dispensasi perkawinan anak, tercatat pada tahun 2023 berjumlah 186. Sedangkan tahun 2024 turun menjadi 171.

“Walaupun penurunannya belum signifikan, Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma sudah melakukan sosialisasi ke desa/kelurahan, kecamatan serta sekolah-sekolah tentang Resiko Perkawinan di usia anak dan memberi konseling bagi orang tua dan anak”, ujarnya. (Redaksi MC)

 

Komentar